Jumat, 29 Maret 2013

Kisah Cinta Ku



My First Love

Aku baru duduk di kelas lima SD saat itu  umurku mungkin baru 10-11 tahun. Aku bertemu dengannya saat ada acara tujuh belas agustus di lapangan dekat rumah ku dan rumahnya. Saat itu dia sedang bersama teman-temannya, bisa dibilang genknya. Karena pada waktu itu sedang model genk (kelomopok-kelompok kecil). Aku mengira dia juga mengenalku karena ini bukan pertama kalinya kami bertemu. Mataku selalu memperhatikannya dan aku juga berusaha mengambil perhatiannya dengan cara mendekatinya sedikit demi sedikit.pertama kali aku bertemu dengannya adalah disaat bulan ramadhan. Aku selalu solat terawih di masjid sudirman. Letaknya cukup jauh dari rumahku. Disana lah dan diwaktu itulah aku bertemu dengannya. Saat mata bertemu mata, disanalah aku merasakan rasa yang aneh.  Rasa yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Rasa itu membuatku selalu ingi melihatnya dan aku selalu ingin terlihat dihadapannya. Selama bulan ramadhan itu aku selalu solat terawih di masjid yang sama dengannya. Alasanku adalah supaya selalu bisa melihatnya. Setiap aku melihatnya dia selalu bersama genk kecilnya itu. Itu membuatku terganggu dengan kehadiran teman-temannya itu. Aku mulai sadar dengan perasaan yang aneh ini. Aku tau aku mulai menyukainya.

Aku belum tahu namanya dan dimana dia tinggal sampai malam terakhir terawih. Setelah malam terakhir itu aku tidak pernah bertemu dengannya lagi. Aku selalu menulis diary dan menuliskan “si putih” sebutanku untuknya karena aku belum tahu namanya dan saat aku bertemu dengannya di acara tujuh belasan dia mengenakan kaos putih dan membawa sarung yang biasa dia gunakan untuk “tawuran sarung” yang saat itu sedang booming dikalangan anak-anak.

Pada suatu waktu aku tidak sengaja bertemu dengannya. Sepertinya dia baru pulang dari sekolah. Dan akhirnya aku tahu dia bersekolah si SD mana. Ternyata sekolahnya tidak jauh dari rumahku yang artinya dia mungkin selalu melewati rumahku untuk mencapai sekolahnya. Keesokan akhirnya aku menunggu di depan jendela rumahku dan berharap dia lewat. Tidak lama kemudian dia berjalan melewati depan rumahku. Saat itu aku senang sekali karena bisa melihatnya walaupun hanya sekilas. Aku mengingat jam berapa dia biasa lewat supaya aku bisa melihatnya lagi. Keesokan harinya lagi, aku mencoba untuk membuatnya ingat padaku lagi. Aku menunggpu di pinggir lapangan yang juga biasa dia lewati saat berangkat sekolah. Aku memakai pakaian yang aku pakai saat acara tujuh belasan itu. Tapi saat dia lewat dia, dia tidak menoleh sedikitpun kearahku, padahal aku sudah terseyum semanis mungkin saat itu. Usaha ku untuk membuatnya ingat padaku sia-sia.

Aku merasa tidak ada kesempatan untuk aku bisa mengenalnya lebih jauh. Aku memutuskan untuk tidak memikirkannya lagi. Waktu terus berlalu, mungkin sudah lewat dua tahun saat aku bertemu dengannya.

Aku masuk ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi lagi. Aku sekarang adalah murid SMP dari sebuah SMP Negeri di daerah rumahku. Saat aku mulai menjadi seorang murid SMP, aku mengalami hal yang kurang beruntung. Saat angkatanku masuk, ternyata sekolah ku sedang dalam pembangunan. Itu membuat kami sebagai angkatan baru dan angkatan-angkatan sebelumnya numpang di sekolah dasar yang letaknya tidak jauh dari sekolah kami. Aku tidak pernah berharap dan menyangka akan bertemu dengannya lagi di sekolah ini. Ternyata aku bersekolah di SMP yang sama dengannya. Dia adalah kakak kelasku. Aku merasa ini kebetulan apa memang kami seharusnya bertemu. Saat aku melihatnya di gedung yang sama denganku, itu membuat perasaan yang telah lama hilang itu muncul lagi, dan perasaan itu mulai menemukan titik terang. Mungkin ini bukan lagi harapan tapi kenyataan yang memang ada dan menghampiriku. Aku mulai lagi mencari tahu tentangnya. Dikelas berapa dia belajar, nomor absennya berapa, nama lengkapnya siapa, ekskul apa yang dia ikuti.

Mataku selalu memperhatikan kemana langkahnya pergi. Saat ada kesempatan untuk mendekatinya, aku tidak buang-buang kesempatan itu. Misalnya saat istirahat, dia sedang jajan apa, aku juga ikut membeli jajanan itu supaya aku bisa bersebelahan dengannya walaupun sebentar. Ada saat dimana aku bisa pulang dan satu angkot dengannya, walaupun dia tidak sadar akan kehadiranku diangkot itu. Akhirnya aku tau dimana dia tinggal. Rumahnya hanya berbeda RT saja denganku. Sepanjang perjalanan pulang aku selalu tersenyum karena senang bisa melihatnya dari dekat walaupun dari belakang. Saat dirumah pun aku masih memikirkannya, berharap bisa bertemu lagi saat aku berangkat ataupun pulang sekolah.

Keesokan harinya di sekolah, saat jam pelajaran olahraga, aku bersama beberapa teman ku duduk di pinggiran lapangan sekolah. Memerhatikan murid lain yang juga sedang berolahraga. Ada sosok yang aku kenal diantara murid-murid yang sedang berolahraga itu. Semakin aku perhatikan ternyata sosok itu adalah dia. Ternyata jam pelajaran olahraga kami sama, jadi aku bisa selalu melihatnya saat pelajaran olahraga berlangsung.  Hal yang paling aku suka saat melihatnya adalah saat dia terseyum lepas, saat dia tersenyum aka nada dua buah lesung di pipi kana dan kirinya. Itulah yang membuatnya terlihat manis. Ada satu hal lagi yang menjadi ciri khasnya, yaitu dia selalu memakai topi yang ujungnya selalu ia lipat kedalam supaya menjadi lengkungan dalam. Aku selalu berpikir ingin membelikannya sebuah topi yang mungkin bisa dia pakai dan menggantikan topinya yang lama itu.

Sudah hampir satu semester aku menjadi siswi SMP dan bersekolah di sekolah yang sama dengannya tapi aku masih belum tahu siapa namanya. Yang aku tahu hanya nama panggilannya yaitu, Rio. Aku tahu karena teman-temannya selalu memanggilnya dengan nama Rio. Saat-saat itulah yang membuatku semakin penasaran dan semakin ingin tahu tentangnya. Mungkin ini kesempatan yang diberikan tuhan padaku, aku tidak sengaja masuk kekelas 3-5, itu adalah kelasnya. Saat itu kelasnya kosong karena sudah jam pulang sekolah. Aku tidak sengaja menemukan absen kelasnya. Dan disana aku tahu kalo nama lengkapnya adalah, Satrio Mugo Diarto, itulah nama cinta pertamaku. Namanya cukup bagus, mungkin dia memang seorang satria di hatiku. Saat aku menemukan absen itu, aku langsung mencatat nama lengkapnya dan nomor absennya. Hari itu rasanya benar-benar menjadi hari keberuntunganku. Dari pulang sekolah samapi dirumah, dari sore sampai malam hanya nama itu yang aku pikirkan, Satrio Mugo Diarto.

Aku berharap dia juga melakukan hal sama seperti yang aku lakukan untuk bisa mengenalnya. Tapi sayang, aku telat bertemu dengannya, telat mengenalnya. Dia ternyata sudah memiliki dambaan hatinya. Saat aku mendengar dia sudah mempunyai pacar aku langsung mencarinya agar aku bisa melihat sendiri. Ternyata memang benar dia sudah punya pacar. Rasanya hati ini berasa dibagi dua bagian saat melihat kebersamaan dia dan pasangannya itu. Aku merasa hancur, dan menyalahkan diriku sendiri. Usaha-usahaku selama ini untuk menarik perhatiannya, mencari tahu siapa dia, itu semuanya hanya sia-sia. Aku tidak bisa dekat dengannya lagi. Rasanya saat memandang dia itu adalah dosa sekarang. Aku memutuskan menghentikan usahaku untuk bisa menjadi orang yang bisa dekat dengannya. Aku mulai menjauh saat aku bertemu dengannya, aku berusaha memalingkan wajahku supaya aku tidak melihatnya.

Tiba saat dia harus meninggalkan sekolah ini karena dia sudah lulus dari sekolah menengah pertama dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Terakhir kalinya aku melihatnya adalah saat dia mengambil ijazah di sekolah. Saat itu aku melihat senyumnya yang lebar. Tanpa aku sadari, aku ikut tersenyum saat melihat senyumnya. Saat aku memikirkan dan berharap dia melihatku, itu pun terjadi. Dia melihat kearahku, aku pun melihat kearahnya. Saat mataku bertemu matanya aku berharap dia bisa tahu perasaan yang aku simpan untuknya. Namun sayang, kontak mata yang kami lakukan tidak lama, karena ada seseorang yang memanggilnya. Seseorang itu adalah pacarnya. Saat itu aku berdoa dan berharap sekali dia memutuskan pacarnya dan berlari kearahku dan mengungkapkan rasa yang sama seperti yang aku rasakan.

Setelah dia lulus aku menjadi kurang semangat kerana tidak ada lagi yang bisa membuatku semangat sekolah. Tidak ada lagi yang bisa aku perhatikan disekolah ini. Aku berharap bisa bertemu dengannya lagi walaupun berbeda sekolah sekarang. Setiap pulang sekolah aku selalu melewati rumahnya dan berharap ada dia sedang berdiri di depan rumahnya.

Sayang, semakin aku berharap semakin sakit hati ini. Aku tidak pernah bertemu dengannya lagi. Aku berpikir untuk menjadikannya sebagai cerita cinta monyetku di SMP. Dan menjadikannya cinta pertamaku yang selalu aku ingat sampai sekarang, “Satrio Mugo Diarto”.

Jumat, 22 Maret 2013

TUGAS 2- BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA



Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi Di Indonesia
          Bab ini juga berhubungan dengan bagaimana agar investor asing mau masuk ke Indonesia. Ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu secara singkat apa itu hukum ekonomi di Indonesia, bagaimana penerapannya di Indonesia, apakah kegiatan perekonomian yang dijalankan di Indonesia sudah sesuai dengan hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia.
            Setelah itu, barulah kita bisa membahas bagaimana cara membenahi hukum ekonomi di Indonesia jika kita telah mngetahui kondisinya seperti apa. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi dibuat dengan tujuan untuk mengendalikan kegiatan perekonomian supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan hukum ekonomi sejauh ini di Indonesia sendiri belum berjalan secara baik. Masih banyak pelanggaran di dalamnya. Sehingga diperlukan pembenahan secara detail, berdasarkan sudut pandang hukum itu sendiri. Banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dunia usaha adalah salah satu faktor yang membuat pelaksanaan penegakan hukum ekonomi di Indonesia ini tidak berjalan dengan baik. Seharusnya hukum yang mengatur tentang kegiatan perindustrian maupun kegiatan usaha lainnya diperjelas serta dipertegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang berbuat kecurangan serta terciptanya persaingan yang bersih dan kompetitif diantara para pelaku usaha.
Lalu disini juga saya akan membahas bagaimana cara membenahi hukum di Indonesia agar investor asing mau masuk ke Indonesia?  Saya akan menjelaskan, sebenar-benarnya investasi asing dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang terjadi di masyarakat ternyata bukan hanya itu saja adanya investasi asing juga dapat mengurangi angka ketergantungan yang berlebihan yang terjadi di Negara Indonesia ini.
Saat ini yang dilakukan pemerintah adalah supaya investor asing berminat, yaitu dengan media elektronik, dengan media elektronik kita dapat memberikan informasi tentang Indonesia bahwa Indonesia dapat di percaya untuk tempat berinvestasi, contohnya saja saat ini semakin banyak perusahaan asing atau gedung gedung milik orang asing atau perkebunan Indonesia di kelola oleh orang asing.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah.

Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor : Iklim investasi yang kondusif prospek pengembangan di negara penerima modal. Dilihat dari kedua faktor di atas, maka tampaknya arus modal asing justru lebih banyak mengalir ke negara-negara maju daripada ke negara-negara berkembang. Aliran modal ke negara-negara berkembang masih dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut :
1)      Tingkat perkembangan ekonomi Negara penerima modal
2)      Stabilitas politik yang memadai
3)      Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
4)      Aliran modal cenderung mengalir ke Negara-negara dengan tingkat pendapatan perkapita yang tinggi

Adanya keengganan masuknya investasi asing dan adanya indikasi relokasi investasi ke negara lain disebabkan karena tidak kondusifnya iklim investasi di Indonesia dewasa ini. Menurut Rahmadi Supanca, berbagai faktor yang dituding menjadi penyebab dari terjadinya tidak kondusifnya iklim investasi yaitu :
1)      Instabilitas Politik dan Keamanan
2)      Banyaknya kasus demontrasi/pemogokkan di bidang ketenagakerjaan
3)      Kurangnya jaminan kepastian hukum
4)      Lemahnya penegakkan hukum
5)      Kurangnya jaminan/perlindungan investasi
6)      Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
7)      Masih maraknya praktek KKN
8)      Citra buruk Indonesia sebagai Negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin merosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
9)      Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia

Lalu apa sesungguhnya upaya yang dapat dilakukan untuk membenahi hukum di Indonesia? Menurut saya hal yang perlu dilakukan adalah pertama memperbaiki sistem perkonomian yang ada di Indonesia itu sendiri. Sistem perkonomian yang masih belum terarah dengan baik banyak menimbulkan kerugian bagi banyak kalangan, baik pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, diperlukan sistem perekonomian yang kuat untuk membuat perkonomian di Indonesia berjalan lebih baik.  Dan agar investor-investor asing mau menanamkan modalnya di Indonesia maka Indonesia harus memperbaiki keamanan negaranya agar investor merasa nyaman dan bentah berinvestasi di Indonesia, termasuk juga memperbaiki stabilitas politik dan kepastian hukum tentang PMA (Penanaman Modal Asing).

TUGAS 1- WAJAH HUKUM DI INDONESIA



Wajah Hukum di Indonesia

Wajah hukum di Indonesia menurut saya sudah jauh dari kata adil. Di Indonesia hukum bisa diperjualbelikan.  Hukum di Indonesia sudah jauh menyimpang dari undang-undang dasar  ’45 yang merupakan dasar hukum di Indonesia. Banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi dalam hukum di Indonesia. Banyak masalah-masalah yang  tibul dari penyimpangan tersebut.
Banyak sekali ketidakadilan hukum di negeri ini diperlihatkan, sudah terlalu banyak, Penegakan hukum yang berkeadilan hanya sebagai semboyan belaka yang dalam waktu singkat akan dilupakan.
Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2010 ini, kita dapat mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam.
Pemerintah seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, begitu banyak pengangguran dikarenakan kurangnya lahan pekerjaan.
Faktor yang menyebabkan retaknya sistem hukum di Indonesia, yakni:
•    Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
•    Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
•    Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan sosial
•    Sistem peradilan yang dipandang kurang independen
•    Kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum
•    Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum

» Konsep Reformasi Hukum
Setelah melihat kondisi hukum yang terpuruk tersebut maka tidak ada kata lain selain terus mengedepankan reformasi hukum yang telah digagas oleh bangsa ini. Kegiatan reformasi Hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain:
» Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur negara.
» Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
» Aparatur penegak hukum yang professional
 » Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan
 » Pemajuan dan perlindungan HAM
 » Partisipasi public
 » Mekanisme control yang efektif
Kiranya dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
☺Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas
☺Perumusan kembali hukum yang berkeadilan
☺Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum
☺Pengikut sertaan rakyat dalam penegakkan hukum
☺ Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan
☺Penerapan konsep Good Governance
Sudah banyak kasus yang ada dinegara Indonesia, dari mulai hal yang kecil sampai yang sangat besar. Tetapi benar-benar sangat jarang kasus tersebut di proses melalui jalur hukum yang baik. Bahkan kadang keadilan yang ada didalam hukum benar-benar terlihat jelas bagi masyarakat kaum kebawah. Bayangkan saja kesalahan yang dilakukan masyarakat kecil tidak begitu besar dan tidak terlalu merugikan banyak orang bisa dikenakan hukuman yang sangat fatal bahkan untuk mengurus prosesnya sangat sulit karena mereka tidak punya modal apa-apa selain berpasrah dan menyadari semua kesalahannya. Tetapi kesalahan para petinggi Negara yang menurut saya merugikan rakyat banyak, untuk proses hukumnya tidak terlalu fatal dibandingkan masyarakat kecil dan karena mereka memiliki materi atau uang untuk modal membuat mereka terbebas maka dengan mudah mereka bisa terbebas. Dari hal itu saja bisa dilihat bahwa penegakan hukum di negara kita ini sangat kurang baik.
Seharusnya pemerintah dan kalangan atas lebih memperhatikan lagi dengan segala aspek dalam hukum yang ada dalam negara kita ini. Siapa yang merasa bersalah karena melanggar hukum ya seharusnya diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Tidak hanya melihat asset orang yang bersalah. Jika hukum di Indonesia terus-menerus seperti ini, Negara Indonesia tidak akan bisa maju dan banyak ketidakadilan di negeri kita tercinta ini.

                  http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html