Nama : Anggita Nurul Handayani
Kelas : 4EB01
NPM : 20211899
TUGAS SOFTSKILL
INDIVIDU KELOMPOK 4
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
1. Pengertian
Pasar Modal
Bisnis investasi merupakan sebuah bisnis
yang menjadi primadona di berbagai negara-negara di dunia. Bahkan bisnis
tersebut melibat keuangan berbagai perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kasus
kredit macet yang terjadi di Amerika dalam beberapa tahun ini melibatkan
beberapa perusahaan investasi sebagai penyebabnya. Jadi bisnis investasi
merupakan bisnis yang menjadi jejaring keuangan bagi perusahaan-perusahaan
lainnya.
Pasar modal
adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan
perdagangan efek (surat berharga). Pasar modal juga merupakan lembaga profesi
yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang
berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat
bertemunya penjual dan pembeli modal/dana. Pasar modal merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik
dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh
pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek Internasional, perusahaan publik yang
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan Efek internasional
Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian
suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi
dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar
modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan
yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan
dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat
memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur
IPO atau efek utang (obligasi). Di Indonesia pasar modal merupakan pusat
kegiatan yang menjadi jejaring bagi beberapa perusahaan besar dan para pemilik
modal. Akibatnya, kegiatan pasar modal di Indonesia sudah menjadi salah satu
devisa negara yang cukup penting.
Kegiatan pasar modal ini melibatkan
perputaran modal yang sangat besar dari beberapa pemilik modal ke beberapa
perusahaan. Oleh karenanya, keberadaan pasar modal tersebut harus dapat dipercaya
oleh masyarakat. Pasar modal memiliki sebuah lembaga pengelola pasar modal
(badan pengawas pasar modal/bapepam), standardisasi format pertanggungjawaban
perusahaan go publik sebagai pengelola dana kepada para pemilik dana dan
beberapa peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai syarat pendirian
sebuah pasar modal.
Penulis hendak membahas pasar modal
tersebut dari bagian proses pertanggungjawaban perusahaan go publik sebagai
pihak pengelola dana kepada pemilik modal atau investor sebagai pemberi dana.
Pertanggungjawaban perusahaan go publik tersebut diwujudkan dalam laporan
keuangan tahunan. Agar laporan keuangan tahunan perusahaan tersebut menjadi
dapat dipercaya, maka melibatkan pihak ketiga untuk memeriksa laporan tersebut.
Pihak ketiga tersebut adalah akuntan publik. Akuntan publik akan memberikan
opininya untuk laporan keuangan perusahaan tersebut, yaitu apakah laporan
keuangan perusahaan tersebut sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan
yang berlaku di Indonesia. Jadi ada aturan main yang mengatur format serta
susunan laporan keuangan yang harus diikuti oleh para perusahaan tersebut.
Standar akuntansi keuangan memegang
peranan penting sebagai peraturan yang menjamin bahwa semua informasi yang
dibutuhkan oleh investor untuk menilai pertanggungjawaban perusahaan sudah
tercantum di laporan keuangan tahunan tersebut. Lalu standar akuntansi keuangan
pun mengatur mengenai metoda dan teknik yang dipakai untuk mengukur, menilai,
menyusun dan menyajikan informasi dalam laporan keuangan tahunan tersebut.
Melalui standar akuntansi keuangan, investor dapat membandingkan satu
perusahaan dengan perusahaan lainnya. Jadi investor dapat menilai perusahaan
mana yang baik kinerjanya dan perusahaan mana yang kurang baik kinerjanya.
Informasi pada laporan keuangan tersebut menjadi informatif bagi investor.
Investor dapat mengubah keputusan investasinya dengan mempertimbangkan laporan
keuangan yang dipublikasikan oleh bapepam.
Setiap pasar modal di suatu negara
diatur oleh negara tersebut dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang
sesuai dengan tujuan sosial ekonomi dari negara tersebut. Negara Indonesia pun
menyusun peraturan investasi, hukum, pajak, sosial dan ekonomi untuk
mengendalikan Bursa Efek Indonesia. Laporan keuangan yang menjadi prasyarat dalam
bisnis investasi pasar modal pun diatur oleh lembaga investasi yang berwenang
untuk mencapai tujuan sosial ekonomi suatu negara. Laporan keuangan di
Indonesia diatur oleh Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)/Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP). PABU terdiri dari standar akuntansi
keuangan dan pedoman praktik yang sehat. Jadi laporan keuangan setiap negara
akan diatur oleh PABU masing-masing negara.
Keanekaragaman PABU tersebut menjadi
penghalang utama untuk terjadinya perdagangan atau investasi lintas pasar modal
suatu negara. Karena perbedaan format dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan akan mengakibatkan kesulitan tersendiri bagi perusahaan yang terdaftar
di dua pasar modal pada dua negara yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat
perusahaan harus menyusun dan menyajikan laporan keuangan dalam format yang
berbeda. Biaya yang dikeluarkan dalam penyusunan laporan keuangan menjadi
mahal. Jika perusahaan tersebut ada di Indonesia, maka perusahaan tersebut juga
harus menyiapkan untuk laporan perpajakan. Hal tersebut menghambat terjadinya
perdagangan bebas antar negara.
Oleh sebab itu, beberapa negara mencoba
mengusulkan untuk membentuk sebuah lembaga atau badan yang bertugas untuk
menyusun sebuah standar akuntansi keuangan internasional. Akhirnya lembaga yang
disebut International Accounting Standards Committee (IASC) menghasilkan
produknya yaitu International Financial Reporting Standards (IFRS). IFRS
ini diharapkan dapat menjembatani investasi yang terjadi lintas pasar modal.
Namun adopsi IFRS belum dilakukan oleh semua negara, karena IFRS mempunyai
pendekatan yang berbeda dengan standar akuntansi keuangan sebelumnya. IFRS
mempunyai beberapa persyaratan khusus untuk negara-negara yang ingin melakukan
adopsi. Proses harmonisasi perlu dilakukan oleh negara Indonesia untuk dapat
menerapkan IFRS secara penuh (full adoption). Persiapan sistem hukum dan
infrastruktur menjadi syarat mutlak tercapainya proses harmonisasi. Indonesia
dapat berkontribusi dalam perdagangan internasional secara penuh.
2. Internasionalisasi
Pasar Modal
Internasionalisasi pasar modal ditandai oleh beberapa hal seperti
kebebasan yang diperoleh para investor, broker dan emiten untuk melakukan
investasi (usaha) di banyak negara. Kebebasan ini tentu didasari oleh adanya
keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku pasar modal tersebut.
Beberapa
keuntungan dari internasionalisasi pasar modal bagi investor adalah:
Pertama, dengan semakin banyaknya investor lokal yang melakukan investasi
di pasar internasional maka biaya modal akan menjadi lebih murah. Hal ini dapat
terjadi karena investor domestik dan investor asing dapat membeli dan menjual
saham lokal dan saham asing yang pada gilirannya merupakan diversifikasi dari
risiko yang berdampak bagi penurunan risiko dari saham-saham lokal. Dalam
bahasa CAPM (Capital Asing Pricing Model) dikatakan bahwa beta saham tersebut
menjadi lebih rendah.
Kedua, meningkatnya abnormal return khususnya sebelum deregulasi pasar
modal dilakukan. Hal ini dapat terjadi karena investor telah mengantisipasi
liberalisasi ini. Penelitian yang dilakukan oleh P. Henry dalam Journal of
Finance 2000 memperlihaikan bahwa dalam 8 bulan sebelum pengumuman dilakukan
maka terbentuk abnormal return sebesar 3,3% per bulan.
Ketiga, devidend yield (DIP) juga mengalami penurunan yang berarti telah
terjadi penurunan dalam biaya modal, walau pun efeknya relatif kecil
(penelitian ini dilakukan oleh Bekaert dan Harvey dalam Journal of Finance
2000).
Keempat, negara akan mengalami pertumbuhan investasi swasta yang tinggi
setelah dilakukannya liberalisasi pasar modal (P. Henry 2000). Terlepas apakah
urutan deregulasinya telah dilakukan dengan benar atau tidak.
Kelima, terjadi peningkatan dalam disclosure dari emiten yang pada
gilirannya akan meningkatkan kuantitas dan kualitas informasi. Selain itu juga
akan tercipta jumlah investor yang lebih banyak, meningkatkan perdagangan saham
dan membuka kesempatan baru bagi emiten untuk memperoleh modal baru.
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih
terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor,
regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis
adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhouse Coopers
melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat
hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana lebih
dari sebesar AS$500 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut
(penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik).
Penawaran internasional atas obligasi, pinjaman sindikasi, dan instrumen utang
lainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian
memburuk selama tahun-tahun awal decade sekarang, yang disebabkan oleh
penurunan aktivitas ekonomi dunia. Meski demikian, aktivitas bisnis saat ini
sedang bergerak naik dan kita berharap tren ini terus berlanjut selama sisa
dekade ini.
Federasi Pasar Modal Dunia (World Federation of
Exchanges) melaporkan bahwa jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan
sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun di beberapa pasar yang lain
selama masa-masa awal dekade sekarang. Meskipun demikian, rata-rata ukuran dan
volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah
tumbuh secara besar,. yang sebagian diakibatkan oleh merger dan akuisisi, yang
juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang
dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Ratusan perusahaan emiten asing telah mencatatkan
ekuitasnya pada sejumlah pasar modal di Eropa, Amerika Utara dan Jepang selama
bertahun-tahun. Meski demikian, jumlah perusahaan asing yang mencatatkan saham
pada kebanyakan pasar modal selain Bursa Efek New York (New York Stock
Exchange-NYSEJ dan Nasdaq telah menurun. Hal ini menunjukkan bahwa banyak
emiten yang mempertanyakan manfaat dari proses pencatatan saham tersebut dan
bahwa manfaat untuk pencatatan saham di luar negeri lebih besar apabila
dilakukan di Amerika Serikat ketimbang di negara lain. Tiga wilayah pasar
ekuitas terbesar 5 adalah Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.
Amerika Utara
Ekonomi AS
dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada
tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh
dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai
perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London [London Stock
Exchange—USE]), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah
perusahaan domestik yang nvaicatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang
mencatatkan sahamnya. Sebagai tambahan, relatif pentingnya Amerika Utara dalam
pasar ekuitas global juga meningkat: Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam
persentase terhadap total global berada pada posisi 57,2 persen pada awal tahun
2000.
Asia
Hingga akhir-akhir ini, banyak ahli yang memperkirakan
Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina
(Cina) muncul sebagai perekonomian lobal utama dan negara-negara "Macan
Asia" mengalami pertumbuhan dan pembangunan ang fenomenal. Meskipun
demikian, beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan
kerentanan dan ketidak matangan perekonomian di wilayah ini, dan memperlambat
pertumbuhan pasar modal di wilayah ini.
Beberapa pengeritik berpendapat bahwa pengukuran
akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan
penegakan implementasi standar tersebut lemah. Sejumlah perusahaan Asia yang
mencatatkan saham dan pelaku pasar terlibat dalam keiahatan terorganisasi,
kesepakatan orang dalam dan aktivitas lain yang merugikan para calon investor.
Juga beberapa pemerintah negara di Asia secara periodik mengumumkan bahwa
mereka akan melakukan intervensi dalam pasar ekuitas untuk meningkatkan harga
saham dan manipulasi pasar bukanlah hal yang tidak umum.
Namun demikian, prospek pertumbahan masa depan dalam
pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari
produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang
rendah dibandingkan dengan di Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa,
yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar
di banyak perekonomian Asia. Demikian juga, pemerintah dan bursa efek di Asia
berada di bawah tekanan untuk memperbaiki kualitas dan kredibilitas pasar untuk
menarik para investor. Beberapa pasar di Asia (seperti Cina, India, Korea,
.Taiwan, dan Hong Kong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume
perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.
Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di
dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi
secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang
cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinental
adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi
ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara." Privatisasi yang
dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar
ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional
(nonlembaga), yang hingga akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa
Kontinental. Pada akhirnya, kepercayaan pada pasar Eropa telah tumbuh seiring
dengan keberhasilan Persatuan Moneter Eropa (European Monetary Union - EMU).
Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh. Reformasi pensiun,
sebagai satu contoh, telah menimbulkan permintaan baru terhadap kesempatan
investasi. Juga banyak dan lebih banyak lagi investor asing memasuki pasar
ekuitas Eropa. Arus ekuitas lintas batas meningkat dalam persentase
dibandingkan peningkatan arus obligasi lintas batas, sebagian karena ekuitas
merupakan investasi yang menguntungkan sejak jatuhnya pasar pada bulan Oktober
1987. Lagi pula, kelahiran mata uang Euro telah memicu timbulnya merger lintas
batas, yang diperkirakan akan terus berlanjut.
http://indraacc.blogspot.com/2011/09/perkembangan-akuntansi-internasional.html