Nama : Anggita Nurul Handayani
Kelas : 2EB01
NPM : 20211899
TUGAS
SOFTSKILL
CARA
MENSOSIALISASIKAN KOPERASI PADA MASYARAKAT
Sebenarnya
koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah
bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena
kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada
masyarakat, maka masyarakat hanya tau koperasi adalah lembaga keuangan yang
didirikan berdasarkan rasa kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan
kegiatan yang dilakukan koperasi.
Jadi,
bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba
lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan
demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah
bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan
paradigma yang salah.
Namun demikian,
kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit
perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak
pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun
tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi
perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena
itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata
kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan
keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara
modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan
tantangan yang semakin global.
Di
Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit
usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar.
Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang
tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang
sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran
rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian:
Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha
yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang
usaha-bisnis komersial.
Untuk itu perlu
adanya sosialisasi ke masyarakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat
wajah baru yang diinginkan para investor (masyarakat). Banyak cara
mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu
mungkin akan sulit dijalankan. Namun saat ini banyak para pengusaha rumahan
yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan koperasi pada masyarakat.
Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian
Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi
menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu
mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan
pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG
dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator,
dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal
suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau
tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG
sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan
pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan
untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk
senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan
anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk
meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi
lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat
tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding
koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata
dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan
tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose
kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha
lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar
masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor
untuk menanamkan modalnya di koperasi. Dan koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha
swasta seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart
yang pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen
koperasi harus disesuaikan dengan konsep manajemen korporasi modern. Semua
koperasi yang ada di Indonesia saat ini harus memiliki mimpi menjadi perusahaan
yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar
modal ke depan. Oleh karena itu, pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya
lagi dilakukan secara konservatif, hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru
dipikirkan jelang akhir bulan.
Pemerintah juga
harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya
mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga (RT), mengenalkan
peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat,
mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang
harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Menjelaskan tentang
pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama
koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami
mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk
kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi. Memberikan
penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat
berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam
upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .
Banyak
di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya .
Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap
peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga . Pemerintah
hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan
masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang
dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan
memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang
bersangkutan.
Kita
juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari
internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut
saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang
di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya
(internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun
eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu
lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga
yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga
yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur”
dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas
dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu
sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk
publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook
dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan
semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih
menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang bisa
dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini
diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai
usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi
sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar
koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah
salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan
menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar