Nama : Anggita Nurul Handayani
Kelas : 2EB01
NPM : 20211899
TUGAS SOFTSKILL
Siapkah
Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?
Globalisasi
tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan
diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan
globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi
juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus
mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita
tidak terlindas oleh jaman.
Pada
umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia,
sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era
Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui
perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk
membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
1.Pengertian
Globalisasi
Sebelum
membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk
mengenal globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary
of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth.
Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam
raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian,
kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih
luas.
Menurut
John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan,
dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang
signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu,
Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia
di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan
masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang
globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara
ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional
bangsa-bangsa ke dalam sebuah system ekonomi global.
Menurut
Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada
pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada
pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang
terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak
hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari
beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu
proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu
kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2.
Proses Globalisasi
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses
globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara
ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu
internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan
segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
3.
Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah
mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan
yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah ,
siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian
dari dayatarik bunga bank.
4.
Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut
ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan
oleh lembaga non-koperasi.
3.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
4.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,
nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point
penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur
pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula
untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6.
Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi
kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan
demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini,
bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam.
Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga
merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas
dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Sumber : http://warta-warga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar