Jumat, 22 Maret 2013

TUGAS 1- WAJAH HUKUM DI INDONESIA



Wajah Hukum di Indonesia

Wajah hukum di Indonesia menurut saya sudah jauh dari kata adil. Di Indonesia hukum bisa diperjualbelikan.  Hukum di Indonesia sudah jauh menyimpang dari undang-undang dasar  ’45 yang merupakan dasar hukum di Indonesia. Banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi dalam hukum di Indonesia. Banyak masalah-masalah yang  tibul dari penyimpangan tersebut.
Banyak sekali ketidakadilan hukum di negeri ini diperlihatkan, sudah terlalu banyak, Penegakan hukum yang berkeadilan hanya sebagai semboyan belaka yang dalam waktu singkat akan dilupakan.
Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2010 ini, kita dapat mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan yang tajam.
Pemerintah seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, begitu banyak pengangguran dikarenakan kurangnya lahan pekerjaan.
Faktor yang menyebabkan retaknya sistem hukum di Indonesia, yakni:
•    Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
•    Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
•    Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan sosial
•    Sistem peradilan yang dipandang kurang independen
•    Kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum
•    Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum

» Konsep Reformasi Hukum
Setelah melihat kondisi hukum yang terpuruk tersebut maka tidak ada kata lain selain terus mengedepankan reformasi hukum yang telah digagas oleh bangsa ini. Kegiatan reformasi Hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain:
» Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur negara.
» Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
» Aparatur penegak hukum yang professional
 » Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan
 » Pemajuan dan perlindungan HAM
 » Partisipasi public
 » Mekanisme control yang efektif
Kiranya dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
☺Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas
☺Perumusan kembali hukum yang berkeadilan
☺Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum
☺Pengikut sertaan rakyat dalam penegakkan hukum
☺ Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan
☺Penerapan konsep Good Governance
Sudah banyak kasus yang ada dinegara Indonesia, dari mulai hal yang kecil sampai yang sangat besar. Tetapi benar-benar sangat jarang kasus tersebut di proses melalui jalur hukum yang baik. Bahkan kadang keadilan yang ada didalam hukum benar-benar terlihat jelas bagi masyarakat kaum kebawah. Bayangkan saja kesalahan yang dilakukan masyarakat kecil tidak begitu besar dan tidak terlalu merugikan banyak orang bisa dikenakan hukuman yang sangat fatal bahkan untuk mengurus prosesnya sangat sulit karena mereka tidak punya modal apa-apa selain berpasrah dan menyadari semua kesalahannya. Tetapi kesalahan para petinggi Negara yang menurut saya merugikan rakyat banyak, untuk proses hukumnya tidak terlalu fatal dibandingkan masyarakat kecil dan karena mereka memiliki materi atau uang untuk modal membuat mereka terbebas maka dengan mudah mereka bisa terbebas. Dari hal itu saja bisa dilihat bahwa penegakan hukum di negara kita ini sangat kurang baik.
Seharusnya pemerintah dan kalangan atas lebih memperhatikan lagi dengan segala aspek dalam hukum yang ada dalam negara kita ini. Siapa yang merasa bersalah karena melanggar hukum ya seharusnya diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Tidak hanya melihat asset orang yang bersalah. Jika hukum di Indonesia terus-menerus seperti ini, Negara Indonesia tidak akan bisa maju dan banyak ketidakadilan di negeri kita tercinta ini.

                  http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar