Wajah
Hukum di Indonesia
Wajah
hukum di Indonesia menurut saya sudah jauh dari kata adil. Di Indonesia hukum
bisa diperjualbelikan. Hukum di
Indonesia sudah jauh menyimpang dari undang-undang dasar ’45 yang merupakan dasar hukum di Indonesia.
Banyak penyimpangan-penyimpangan terjadi dalam hukum di Indonesia. Banyak
masalah-masalah yang tibul dari
penyimpangan tersebut.
Banyak
sekali ketidakadilan hukum di negeri ini diperlihatkan, sudah terlalu banyak,
Penegakan hukum yang berkeadilan hanya sebagai semboyan belaka yang dalam waktu
singkat akan dilupakan.
Dari
sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati
peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar
biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan
bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum
yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum
pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara
pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses
peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan
berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan
hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah
yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau
perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan. Di awal tahun 2010 ini, kita dapat
mengatakan semua institusi penegak hukum dalam proses pidana mendapat sorotan
yang tajam.
Pemerintah
seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, begitu banyak
pengangguran dikarenakan kurangnya lahan pekerjaan.
Faktor yang menyebabkan retaknya sistem hukum di Indonesia, yakni:
• Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
• Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
• Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan sosial
• Sistem peradilan yang dipandang kurang independen
• Kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum
• Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum
Faktor yang menyebabkan retaknya sistem hukum di Indonesia, yakni:
• Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
• Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
• Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan sosial
• Sistem peradilan yang dipandang kurang independen
• Kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum
• Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum
»
Konsep Reformasi Hukum
Setelah melihat kondisi
hukum yang terpuruk tersebut maka tidak ada kata lain selain terus
mengedepankan reformasi hukum yang telah digagas oleh bangsa ini. Kegiatan
reformasi Hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang
berkeadilan. Beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain:
»
Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh
aparatur negara.
»
Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
» Aparatur penegak
hukum yang professional
» Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip
keadilan
» Pemajuan dan perlindungan HAM
» Partisipasi public
» Mekanisme control yang efektif
Kiranya
dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus
dilakukan antara lain:
☺Penataan
kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya
yang berkualitas
☺Perumusan kembali
hukum yang berkeadilan
☺Peningkatan penegakkan
hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum
☺Pengikut sertaan
rakyat dalam penegakkan hukum
☺ Pendidikan publik
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan
☺Penerapan konsep Good
Governance
Sudah banyak kasus
yang ada dinegara Indonesia, dari mulai hal yang kecil sampai yang sangat
besar. Tetapi benar-benar sangat jarang kasus tersebut di proses melalui jalur
hukum yang baik. Bahkan kadang keadilan yang ada didalam hukum benar-benar
terlihat jelas bagi masyarakat kaum kebawah. Bayangkan saja kesalahan yang
dilakukan masyarakat kecil tidak begitu besar dan tidak terlalu merugikan banyak orang bisa
dikenakan hukuman yang sangat fatal bahkan untuk mengurus prosesnya sangat
sulit karena mereka tidak punya modal apa-apa selain berpasrah dan menyadari
semua kesalahannya. Tetapi kesalahan para petinggi Negara yang menurut saya merugikan rakyat banyak, untuk proses hukumnya tidak
terlalu fatal dibandingkan masyarakat kecil dan karena mereka memiliki materi atau uang untuk modal membuat
mereka terbebas maka dengan mudah mereka bisa terbebas. Dari hal itu saja bisa
dilihat bahwa penegakan hukum di negara kita ini sangat kurang baik.
Seharusnya
pemerintah dan kalangan atas lebih memperhatikan lagi dengan segala aspek dalam
hukum yang ada dalam negara kita ini. Siapa yang merasa bersalah karena
melanggar hukum ya seharusnya diberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan
kesalahan yang mereka perbuat. Tidak hanya melihat asset orang yang bersalah.
Jika hukum di Indonesia terus-menerus seperti ini, Negara Indonesia tidak akan
bisa maju dan banyak ketidakadilan
di negeri kita tercinta ini.
http://hukum-on.blogspot.com/2012/06/bagaimana-hukum-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar