Jumat, 21 Juni 2013

Mengapa Korupsi Sulit di Berantas ?


Mengapa Korupsi Sulit Di Berantas ?

Kasus korupsi di Indonesia seakan sulit dihentikan. Hampir setiap hari, masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai kasus korupsi. Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?
Meski upaya pemberantasan korupsi  gencar dilaksanakan, tetapi kondisi tidak kunjung membaik. Korupsi merupakan isu multidimensional yang mempunyai komponen politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang sering melibatkan para pemegang kekuasaan, sehingga memberantas korupsi bukanlah perkara mudah.
Korupsi merupakan kejahatan yang sulit diungkap, karena korupsi melibatkan dua pihak yaitu koruptor dan klien yang sering keduanya berupaya untuk menyembunyikan kejadian tersebut, mengingat manfaat besar korupsi bagi mereka dan/atau risiko hukum atau sosial apabila tindakan mereka terungkap.
Sama dengan virus influenza yang mempunyai puluhan ribu strain/jenis yang terus berkembang dalam hal jumlah, korupsi juga memiliki ribuan modus yang terus bertambah seiring dengan perkembangan jaman. Walaupun virus influenza sebenarnya relatif mudah untuk dicegah, tetapi jumlah strain yang begitu banyak membuat upaya pemberantasan menjadi mahal dan tidak praktis.

Mengapa korupsi sulit di berantas?
Korupsi memang menjadi momok bagi semua aspek dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya aspek ekonomi melainkan aspek politis pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya. Yang paling parah adalah dengan maraknya budaya korupsi moral dan akhlak suatu bangsa bisa sangat rusak karena hal tersebut sama halnya dengan mengisap darah kaum miskin dan rakyat pada umumnya. Oleh karenanya kenapa kita semua menginginkan praktek korupsi bisa diberantas habis sampai ke akar-akarnya dari bumi pertiwi yang tercinta ini.
Namun sejauh ini kenapa upaya pemberantasan korupsi sangat sulit dicapai, pasti selalu ada saja pihak yang merasa dirugikan dengan adanya upaya pemberantasan korupsi, siapa mereka tentunya mereka adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktek korupsi.
Pertanyaan tersebut menghinggapi banyak kalangan sampai saat ini. Berbagai komentar dari berbagai kalangan baik dari pejabat, politisi, hukum dan akademisi setiap hari menghiasi mulai dari media cetak sampai online. Akan tetapi seolah pemerintah bergeming dan pemberantasan korupsi seolah berjalan di tempat.

Hukuman Kurang Tegas
Perlu diakui bahwa pemerintah hanya memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Jika dibandingkan dengan negara lain, hukuman terhadap koruptor di Indonesia ini tergolong sangat ringan. Di Cina, koruptor akan dipenggal kepalanya. Di Arab Saudi, koruptor mendapatkan hukuman potong tangan sesuai dengan syariat Islam. Tanpa hukuman yang tegas dan berat, tidak ada efek jera. Koruptor pun masih merasa tenang meskipun dijatuhi hukuman penjara. Toh, mereka masih bisa bebas lagi setelah dikeluarkan dari penjara.
Jika Indonesia mau menetapkan hukuman yang tegas terhadap koruptor (seperti hukuman mati), kemungkinan besar kasus korupsi akan turun drastis. Dengan hukuman tersebut, calon koruptor tentu akan berpikir seribu kali sebelum melakukan kejahatannya.

Korupsi Dilakukan Secara Sistematis
Tindakan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana jika hanya dilakukan sepihak. Seorang koruptor pasti bekerjasama dengan komplotannya untuk mengeruk uang rakyat. Selain itu, korupsi dilakukan di mana saja selama tempat itu mempunyai ‘potensi’ yang bisa dimanfaatkan. Korupsi bisa ditemukan di sekolah, lembaga pemerintahan, dan tempat lainnya.
Korupsi bisa dilakukan di mana saja, termasuk di sekolah tempat kita menuntut ilmu. Kesempatan untuk korupsi bisa didapatkan mulai dari saat siswa masuk sekolah sampai kelulusannya. Untuk penerimaan siswa baru, sekolah favorit tidak segan-segan meminta ‘uang sumbangan’ dalam jumlah besar. Orang tua siswa yang memberikan uang lebih besar mempunyai peluang untuk diterima yang lebih besar juga. Jumlahnya bisa mencapai puluhan juta. Bahkan, biaya masuk untuk SMA saja bisa lebih besar daripada perguruan tinggi. Sekolah sendiri mempunyai ‘dalih’ tersendiri untuk menjustifikasi tindakan pemerasan terselubung tersebut.

Adanya Upaya untuk Balas Dendam
Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi PNS diperlukan uang ‘sogokan’. Tidak semua PNS melakukan tindakan hina ini, tetapi tindakan ini tentu saja mencorong reputasi dan kredibilitas PNS sebagai abdi negara. Seorang calon PNS harus membayar uang sogokan dalam jumlah puluhan sampai ratusan juta rupiah jika ingin jalannya dimudahkan. Jika dibandingkan dengan gaji PNS, jumlah uang sogokan tersebut tentunya jauh lebih besar. Namun, mereka yang benar-benar ingin menjadi PNS secepatnya tidak akan segan-segan untuk mebayar sogokan tersebut. Jika PNS tersebut masuk dengan cara yang tidak benar, hal ini bisa menjadi justifikasi bagi mereka untuk bekerja seenaknya. Toh, mereka sudah bayar mahal untuk menjadi PNS. Gajinya pun tidak sebanding dengan sogokan mereka. Selain itu, uang sogokan tersebut juga bisa menjadi ‘cambuk’ untuk mengambil uang rakyat untuk menutupi kerugian mereka. Jika gaji bulanan tidak bisa menutupi uang sogokan tersebut, uang rakyatlah yang menjadi sasaran.

            Menurut saya, selain alasan diatas banyak faktor yang mempengaruhi sulitnya memberantas korupsi di indonesia diantaranya terlalu ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi. Ya, memang hukuman bagi kaum korupsi di indonesia tidak sebanding dengan perbuatannya yang hanya dihukum beberapa tahun saja, jarang yang dikenakan hukum sampai puluhan tahun. Jika pemerintah serius dan berani, berlakukanlah hukuman mati bagi para koruptor seperti yang dilakukan oleh negara china. China tidak hanya menghukum mati koruptor kelas bawah tapi mereka juga berani menghukum mati koruptor sekelas menteri jika memang dia bersalah. Dengan melihat keadaan hukum di negara kita seperti itu, bukan tidak mungkin sebagian orang berfikir melakukan korupsi adalah sebagai profesi baru atau lapangan kerja baru yang menghasilkan banyak uang dengan mudah dan cepat, dan kalaupun ketahuan hukumannya pun tidak sampai puluhan tahun. Dan setelah bebas mereka pun masih tetap kaya dari sisa hasil uang korupsi yang masih banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar