Jumat, 21 Juni 2013

Untung Ruginya Menalangi Bank Century


Untung Ruginya Menalangi Bank Century

Apa yang sebenarnya terjadi oleh bank century ? mengapa bisa sampai berdampak buruk bagi kondisi keuangan negara ? apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal ini ? apa ada keuntungan jika dilakukan penyelamatan pada bank century ?
Itu lah pertanyaan yang banyak dipertanyakan masyarakat, termasuk saya. Mengapa masalah bank century begitu mengambil banyak perhatian. Oleh kerena itu saya berusaha mengerti dengan membuat tulisan tentang untung ruginya penyelamatan bank century bagi perekonomian Indonesia, saya akan memulai dari masalah apa yang dialami oleh bank century pada waktu itu.
Meski krisis Century disebabkan oleh buruknya integritas pemilik dan bankirnya, namun hal ini sulit dipisah dari kondisi kiris global. Pengaruh krisis global sangat mencekam, sehingga jika Century ditutup akan berdampak menular. Lain ceritanya jika Cenrury ditutup sebelum Lehman Brothers.
Bailout Bank Century merupakan tindakan yang tepat untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi November 2008. Kalau tidak dilakukan bailout bisa terjadi kerusakan sistemik pada sistem perbankan nasional. Kondisi ekonomi saat ini yang relatif aman dan terkendali, merupakan bukti keberhasilan dari kebijakan bailout Bank Century. Lagi pula, bailout Century tidak merugikan keuangan negara sedikit pun, malah menguntungkan.
Sebenarnya, kalau kita melihat situasi ekonomi pada 3 tahun terakhir, termasuk ketika terjadi krisis keuangan global tahun 2008-2009, kita akan melihat bahwa klaim para pendukung bailout Bank Century itu mengada-ada. Mereka mendramatisasi sesuatu yang sebenarnya tidak serius dampaknya.
Katanya, bailout Bank Century dilakukan, demi menyelamatkan sistem perbankan nasional dari kehancuran akibat krisis global. Artinya, kebijakan bailout itu ditujukan demi kebaikan sistem ekonomi nasional. Jika demikian, mengapa sebelum melakukan bailout Bank Century, pihak Bank Indonesia, KSSK, Menteri Keuangan, LPS, dll. Tidak konsultasi dulu dengan DPR?  Padahal ketika akan menutup Indover, mereka melakukan konsultasi ke DPR.             Andaikan masalah Century dampaknya hanya bagi bank itu sendiri, tidak masalah tanpa konsultasi. Tetapi jika dampaknya dianggap mengancam perekonomian nasional, jelas harus konsultasi. Untuk apa di DPR ada komisi tentang perekonomian, jika tidak dimanfaatkan? Disini tampak jelas ketidak-jujuran Sri Mulyani dkk. Mereka mengklaim menerapkan kebijakan demi ekonomi negara, tetapi tidak melibatkan DPR.
Bailout Bank Century jelas merugikan uang negara. Dana LPS Rp. 6,7 triliun dikucurkan ke manajemen Bank Century yang sekarang menjadi Bank Mutiara itu. Kerugian ini bisa terjadi karena beberapa alasan: (i) LPS mengeluarkan uang negara 6,7 triliun, padahal uang sebesar itu bisa dipakai untuk tujuan-tujuan lain yang lebih bermanfaat. Sekurangnya, dana itu tetap berada di LPS sebagai dana cadangan untuk fungsi-fungsi insitusional LPS sendiri; (ii) Adanya kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan dana 6,7 triliun, karena adanya transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan awal bailout itu sendiri; (iii) Dalam sistem keuangan modern, dianggap sebagai kerugian, ketika suatu dana dipakai dalam kurun waktu tertentu dengan tidak menghasilkan manfaat (benefit) apapun.
Para pembela bailout Bank Century selalu mengatakan, jika Bank Century tidak diambil-alih oleh LPS, tetap saja Pemerintah harus memberikan dana talangan kepada para nasabah Bank Century yang memiliki simpanan 2 milliar ke bawah. Kalau ditotal, talangan itu bisa mencapai 4 triliun rupiah. Tetapi masalahnya, para nasabah bank berhak mendapat dana talangan, jika kondisinya memenuhi syarat. Misalnya, kerusakan di Bank Century terjadi bukan karena kejahatan perbankan yang dilakukan oleh para pemiliknya. Jika setiap nasabah bank otomatis mendapat talangan, dalam kondisi apapun, maka instumen talangan dalam sistem perbankan bisa membuat bank-bank di Indonesia dijarah sesuka hati oleh para bandit-bandit perbankan. Dalam kasus Bank Century, sebelum LPS menjamin uang para nasabah, bank itu jelas harus diawasi secara ketat, agar tidak terjadi kejahatan perbankan. Dan Bank Indonesia pun sudah memasukkan Bank Century dalam regulasi pengawasan khusus. Lalu apa artinya “pengawasan khusus” itu sehingga Bank Century collapse, lalu negara disuruh menalanginya memakai uang LPS ? Bank Indonesia serius mengawasi, atau hanya main-main saja, sambil buka-buka facebook ? Kesalahan Bank Indonesia dalam mengawasi Bank Century jelas-jelas merupakan pelanggaran UU.
Menurut beberapa pengamat ekonomi sebenarnya kebijakan bailout Bank Century sangat tidak tepat. Mengapa ? Sebab sejak semula Bank Century itu sendiri sudah banyak masalah. Bahkan ia masuk pengawasan khusus Bank Indonesia. Di tubuh Bank Century terjadi kejahatan-kejahatan perbankan oleh pejabat atau pemilik bank tersebut. Seharusnya dana talangan diarahkan untuk membantu bank-bank tersebut. Atau jika tidak, negara lebih memprioritaskan membantu perusahaan-perusahaan atau usaha UKM yang terancam kolaps akibat krisis keuangan global. Ibaratnya, memberi modal kepada seorang sarjana yang menganggur, lebih baik daripada memberikan modal kepada preman yang terkenal kejahatannya. Pejabat-pejabat yang terlibat dalam bailout Bank Century bisa dianggap sebagai orang-orang sembrono yang menyerahkan uang negara kepada pihak-pihak yang seharusnya tidak perlu ditolong.
Sebenarnya, kasus bailout Bank Century tidak ada kaitannya dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 2008 lalu. Kasus Century sudah muncul jauh-jauh hari sebelum terjadi krisis ekonomi. Begitu pula, selesai atau tidaknya kemelut di Bank Cetury, tidak memiliki dampak bagi perekonomian nasional. Adapun, mati-hidupnya Bank Century, masyarakat tidak terlalu peduli. Bahkan banyak orang tidak tahu kalau di Indonesia ada Bank Century. Tetapi kalau misalnya ada kondisi sehingga BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, Danamon, Bank Muamalat, dkk. mengalami guncangan kolektif, kita layak khawatir, sebab posisi bank-bank ini sangat kuat di Indonesia.
Penentu stabil-tidaknya ekonomi suatu bangsa banyak faktornya. Misalnya hasil produksi pangan, volume perdagangan, ekspor-impor, produksi manufaktur, nilai tukar rupiah, kestabilan cuaca, kestabilan kondisi politik, kualitas penegakan hukum, kualitas clean government, jumlah pasokan energi, kondisi infrastruktur bisnis, dan lain-lain. Adapun sistem perbankan hanya merupakan salah satu faktor penentu. Sistem perbankan bukan satu-satunya faktor kestabilan ekonomi nasional. Jika sistem perbankan hanya merupakan satu faktor, lalu dimana posisi Bank Century? Bank Century hanyalah satu unit perbankan nasional yang nilainya hanya 0,5 %. Bank ini tidak mungkin akan berpengaruh secara sistemik kepada perekonomian nasional. Sungguh, alasan dampak sistemik itu hanyalah kilah yang sangat dicari-cari.
Maka dapat disimpulkan, kebijakan bailout Bank Century sama sekali tidak ada kaitannya dengan penyelamatan ekonomi nasional. Dari sisi manapun, tidak ada korelasi antara bailout Bank Century dengan kestabilan ekonomi nasional. Dengan atau tanpa Bank Century, jika kurs dollar Amerika dan harga minyak dunia terus gonjang-ganjing, maka perekonomian Indonesia akan ikut gonjang-ganjing. Bank Century hidup, masyarakat tidak merasakan manfaatnya; Bank Century mati, masyarakat juga kehilangan. Ada dan tidaknya Bank Century, tidak berpengaruh bagi hajat hidup orang banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar